Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI dan Minta Maaf

Hukum dan Kriminalitas
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya mencabut status tersebut pada korban kecelakaan Muhammad Hasya Athallah. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
UI Mahasiswa Kecelakaan
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title