Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Cetak dan Belanjakan Upal, Warga Lumajang Ditangkap

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, Hanan, 56 tahun (tengah) bersama Kapolsek Besuk, AKP Achmad Gandi. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)
Probolinggo Uang Palsu
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas